Cara Pemotongan Hewan Kurban yang Halal, Benar, dan Tidak Membahayakan

- 7 Juli 2022, 22:01 WIB
Ilustrasi cara berkurban yang baik, halal, dan tidak membahayakan saat PMK
Ilustrasi cara berkurban yang baik, halal, dan tidak membahayakan saat PMK //malangkota.go.id/

5. Panitia menyediakan alat pelindung (APD) untuk petugas hewan kurban.

6. APD dan peralatan harus dibersihkan atau dimusnahkan setelah digunakan.

7. Semua orang yang melakukan kontak dengan hewan dan hasil pemotongan harus membersihkan diri sebelum keluar dari lingkungan pemotongan hewan kurban.

8. Dalam melakukan pemotongan hewan kurban, panitia harus selalu melaksanakan prosedur saat PMK.

9. Panitia harus dapat menangani dengan baik limbah beserta sampah ketika proses penyembelihan.

10. Panitia kurban memastikan pengemasan daging dan jerpanterisan dengan menggunakan kantung plastik ramah lingkungan

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Kata MUI Soal Sembelih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

11. Dalam mendistribusikan daging kepada penerima tidak boleh lebih dari 5 jam.

Demikian informasi terkait panduan cara berkurban yang benar, halal, dan tidak membahayakan lingkungan serta masyarakat.****

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah