Ingin Masuk Kota Malang di Masa PPKM 2021? Yuk Simak Persyaratannya

- 4 Juli 2021, 13:03 WIB
Pengetatan kegiatan masyarakat PPKM Darurat Wilayah Malang
Pengetatan kegiatan masyarakat PPKM Darurat Wilayah Malang /Instagram/@polresmalangofficial

Baca Juga: Syarat Perjalanan di Wilayah Malang Raya Saat PPKM Darurat

5. Apabila datang dengan tujuan bekerja agar dapat menunjukkan surat berdinas dari instansi terkait

6. Apabila tidak memenuhi syarat dimaksut agar kendaraan diputar balikkan atau dikembalikan ke daerah asal.

Dalam PPKM Darurat di Kota Malang , telah dilakukan beberapa  pengetatan kegiatan masyarakat salah satunya seperti:

Baca Juga: Pemberlakuan PPKM Darurat, Sebabkan Beberapa Produk Langka di Pasaran

1. Penyekatan selektif prioritas terhadap semua kendaraan atau orang , yang dipimpin  oleh kapolres Malang  AKBP Bagoes Wibisono dan  jajarannya.

2. Polsek Ngajum menerapkan PPKM Darurat Mikro yang sudah diterapkan di wilayah Desa Ngasem, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang

3. Apel pengecekan posko PPKM Darurat di wilayah kabupaten Malang, yang dipimpin Kapolres Malang  AKBP Bagoes Wibisono, dan

4. Pengecekan Exit Tol Singosari oleh Kapolres Malang bersama Dandim 0818 dan Bupati Malang . ***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x