Baca Juga: Syarat Perjalanan di Wilayah Malang Raya Saat PPKM Darurat
5. Apabila datang dengan tujuan bekerja agar dapat menunjukkan surat berdinas dari instansi terkait
6. Apabila tidak memenuhi syarat dimaksut agar kendaraan diputar balikkan atau dikembalikan ke daerah asal.
Dalam PPKM Darurat di Kota Malang , telah dilakukan beberapa pengetatan kegiatan masyarakat salah satunya seperti:
Baca Juga: Pemberlakuan PPKM Darurat, Sebabkan Beberapa Produk Langka di Pasaran
1. Penyekatan selektif prioritas terhadap semua kendaraan atau orang , yang dipimpin oleh kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono dan jajarannya.
2. Polsek Ngajum menerapkan PPKM Darurat Mikro yang sudah diterapkan di wilayah Desa Ngasem, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang
3. Apel pengecekan posko PPKM Darurat di wilayah kabupaten Malang, yang dipimpin Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, dan
4. Pengecekan Exit Tol Singosari oleh Kapolres Malang bersama Dandim 0818 dan Bupati Malang . ***