1. Fotokopi e-KTP Kabupaten Malang sebanyak 1 lembar
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar
3. Fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir atau Ijazah Sekolah sebanyak 1 lembar
4. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang warna merah, berpakaian sopan, dan tampak muka. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh
Itulah dokumen-dokumen untuk syarat mengurus pembuatan SKCK bagi wilayah Kabupaten Malang.
Pastikan Anda mengisi formulir atau blanko pendaftaran SKCK online secara lengkap dan benar.
Bila Anda belum memiliki rumus sidik jari, maka petugas INAFIS akan membantu melakukan pengambilan sidik jari saat proses pelayanan SKCK. ***