Keputusan Resmi Libur Akhir Tahun 2020 Sudah Keluar, Dipangkas 3 Hari!

2 Desember 2020, 05:00 WIB
KEPUTUSAN RESMI PEMERINTAH PANGKAS LIBUR AKHIR TAHUN DAN CUTI BERSAMA /PIXIBAY/MaeM

MALANG TERKINI – Publik sudah tidak perlu harap-harap cemas lagi, pasalnya pemerintah sudah mengeluarkan keputusan resminya terkait cuti bersama dan libur akhir tahun 2020.

Dari keputusan pemerintah, ada tiga hari yang sejatinya menurut SKB 3 Menteri libur namun pada keputusan terbaru ini tidak.

Keputusan pemerintah terkait libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 ini dipaparkan oleh Menteri Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Dipangkas 3 Hari, Ini Keputusan Resmi Pemerintah Terkait Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020

Keputusan ini diumumkan pada Selasa sore, 1 Desember 2020.

Selain ketiga hari tersebut, ada satu hari yang digunakan untuk mengganti Idul Fitri.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy sudah menyampaikan keputusan memotong cuti bersama Desember dan hari libur akhir tahun 2020.

Menurut Muhadjir, ada 3 hari yang dipangkas oleh pemerintah.

“Sesuai dengan arahan Presiden memutuskan bahwa ada dua libur yakni Natal dan Tahun Baru, ditambah pengganti 1 hari Idul Fitri,” paparnya

Lalu ia menjelaskan lebih rinci terkait libur akhir tahun 2020.

“Adapun untuk liburnya 24 Desember-27 Desember, untuk Natal,” jelasnya lagi

“Sementara itu tanggal 28-30 Desember 2020 tidak libur, tetapi masuk kerja seperti biasa,” lanjutnya.

Baca Juga: Ketok Palu! Ini Rincian Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 yang Resmi Diputuskan Pemerintah

Lalu untuk tanggal 31 Desember 2020, pengganti Idul Fitri.

“Dengan demikian secara teknis ada pengurangan sebanyak tiga hari, yaitu 28, 29, 30 Desember 2020” paparnya.

Berikut ini adalah rincian libur akhir tahun 2020 yang secara resmi diputuskan oleh pemerintah,

24 Desember 2020 Libur Menjelang Natal

25 Desember 2020 Libur Perayaan Natal

26 Desember 2020 libur Sabtu

27 Desember 2020 libur Minggu

28 Desember 2020 masuk seperti biasa

29 Desember 2020 masuk seperti biasa

30 Desember 2020 masuk seperti biasa

Baca Juga: Fix! Pemerintah Tetapkan Hapus Libur Panjang Akhir Tahun, Tanggal 28-30 Desember Masuk Kerja

31 Desember 2020 Libur pengganti Idul Fitri

1 Januari 2021 Libur Awal Tahun

2 Januari 2021 Libur Hari Sabtu

3 Januari 2021 Libur Hari Minggu.

Seyogyanya menurut SKB 3 Menteri sebelum direvisi, jumlah libur total ada 11 hari.

Libur Akhir Tahun Twitter/@kemenkopmk

Namun karena dipangkas ini libur asli sebenarnya hanya 3 hari saja, ditambah dengan libur biasa seperti minggu dan tahun baru, menjadi 8 hari. ***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Youtube

Tags

Terkini

Terpopuler