Soal Tes Seleksi PPPK Tahun 2021, Kinerja Akan jadi Pertimbangan Saat Mendaftar CPNS

12 Januari 2021, 14:18 WIB
Ilustrasi Soal tes Seleksi PPPK Tahun 2021 /Antara/Adeng Bustomi

MALANG TERKINI – Soal kesejahteraan guru honorer, tahun 2021 pemerintah akan melakukan seleksi untuk mereka bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim cukup serius dalam memperhatikan soal tes seleksi PPPK tahun 2021.

Pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI tahun lalu, Nadiem mengatakan jika semua guru honorer akan berkesempatan untuk mengikuti tes tersebut.

Baca Juga: Ternyata Tak Semua Guru Honorer Bisa Daftar PPPK, Termasuk Terdaftar di Dapodik

Baca Juga: Nadiem Makarin Jamin Semua Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi Menjadi PPPK

“Di tahun 2021 kami akan melakukan seleksi masal dengan infrastruktur TIK kita, yang kita lakukan juga buat assesment kompetensi, dan kami akan bisa menjamin bahwa semua guru honorer di seluruh Indonesia bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut test PPPK,” kata Nadiem, Senin 16 November 2020.

Nadiem berani memastikan bahwa di tahun 2021 semua guru honorer bisa mengikuti seleksi secara online. Bahkan guru honorer yang gagal selesi untuk yang pertama kali, bisa mengikuti test di periode setelahnya.

“Kalaupun mereka gagal pertama kali, mereka akan mendapatkan kesempatan sampai dengan tiga kali untuk bisa lulus test seleksi ini,” jelas Nadiem.

Ia juga menjelaskan bahwa nantinya akan dipersiapkan materi-materi yang bisa digunakan oleh para guru untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi tersebut.

“Bukan hanya itu, dari GTK (Guru atau Tenaga Kependidikan) akan dipersiapkan juga materi-materi pembelajaran mandiri secara online,” tutur Nadiem.

Baca Juga: Benarkah Guru PPPK Akan Dapat Pensiun? Ini Penjelaskan Kepala BKN

Menurutnya, ini adalah cara pemerintah memberikan kesempatan yang sama ke seluruh guru honorer.

Mendikbud mengatakan jika pihaknya akan menerima satu juta guru PPPK.

“Kami bisa dan sudah mempersiapkan sampai dengan satu juta guru, jika lulus seleksi,” katanya.

Baca Juga: Buruan, Ini Syarat Guru Honorer Bisa Daftar Seleksi PPPK Tahun 2021

Dipertimbangan dalam CPNS

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mendorong guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru mendaftar menjadi pegawai PPPK.

Pasalnya  kinerja mereka sebagai guru PPPK akan dipertimbangkan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) kami minta untuk mendaftar PPPK, karena kinerja yang baik sebagai PPPK merupakan pertimbangan penting jika ingin melamar menjadi CPNS,” katanya di Jakarta, Rabu 6 Januari 2021, dikutip dari Antara.

Ia menekankan bahwa guru tetap ada dalam formasi CPNS. Menurut Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), guru ASN dan PPPK saling melengkapi.

Baca Juga: Syarat dan Rincian Tes PPPK 2021 , Kuota hingga 1 Juta Guru

“Untuk 2021, kita akan merekrut hingga satu juta guru dengan jalur PPPK. Kami minta pemerintah daerah menyiapkan formasi untuk kebutuhan guru di daerahnya,” katanya.

Soal tes seleksi PPPK 2021 sempat juga menjadi polemik lantaran beredar kabar ditiadakannya formasi guru dalam penerimaan CPNS tahun ini. Namun kabar tersebut telah dibantah oleh Kemendikbud.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: YouTube Sobat Dosen ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler