MALANG TERKINI – Segera diulas panduan lengkap KIP Kuliah 2021. Kehadiran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau yang lebih dikenal dengan (KIP Kuliah) cukup memberikan bantuan kepada siswa dengan keterbatasan ekonomi.
Karena memang sejatinya, program KIP Kuliah 2021 atau sebelumnya merupakan penyambung asa bagi siswa-siswi yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk bisa melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di perguruan tinggi.
Jadi bagi yang selama ini memiliki potensi akademik baik namun juga memiliki keterbatasan ekonomi, bisa melakukan pendaftaran program ini.
Baca Juga: KIP Kuliah 2021 Dibuka, Yuk Simak Syarat dan Cara Mendaftar
KIP Kuliah berbeda dengan beasiswa, karena program ini memiliki tujuan khusus untuk memberikan dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.
Maka dari itulah ada beberapa persyaratan khusus yang perlu dimiliki oleh siswa SMA sederajat yang ingin mendaftarkan diri ikut KIP Kuliah 2021.
Sebelum membahas persyaratan, yuk bahas terlebih dahulu keunggulan dari KIP Kuliah 2021.
1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
Baca Juga: Cara Pendaftaran PIP KIP Kuliah 2021, Segera Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id Sebelum Ditutup
2. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing masing wilayah Perguruan Tinggi.
Persyaratan Penerima KIP Kuliah 2021
1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2021
Pertama, Log in ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau di KIP Kuliah mobile apps
Kedua, Input NIK, NISN, NPSN dan juga alamat E-mail
Ketiga, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
Keempat, Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
Baca Juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Cara Pendaftaran PIP KIP Kuliah Tahun 2021
Kelima, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
Keenam, Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Jika mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran KIP 2021, berikut ini cara-cara yang bisa Anda coba.
- Manfaatkan fasilitas informasi Frequently Asked Question di laman SIM KIP Kuliah
- Manfaatkan Helpdesk di laman SIM KIP Kuliah
- Manfaatkan email pengaduan dengan alamat pengaduan@kemdikbud.go.id
- Manfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan: puslapdik_dikbud
- Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Cara Pendaftaran PIP KIP Kuliah Tahun 2021
Jangka Waktu Menerima KIP Kuliah
Sementara itu untuk jangka waktu pemberian KIP Kuliah:
Program Regular:
Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Program Profesi:
Dokter maksimal 4 (empat) semester
Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
Ners maksimal 2 (dua) semester
Apoteker maksimal 2 (dua) semester
Guru maksimal 2 (dua) semester. ***