4 Cara Ini Sering Digunakan Sebagai Modus Penipuan, Berhati-hatilah!

25 Oktober 2021, 21:22 WIB
ilustrasi: Cara Ini Sering Digunakan Sebagai Modus Penipuan /pixabay/TheDigitalArtist/

MALANG TERKINI – Praktik penipuan adalah kegiatan kriminal yang tidak pernah hilang dalam masyarakat.

Terutama sekali, semakin modern masyarakat, maka semakin banyak pula modus penipuan yang diterapkan.

Hanya saja, meski telah banyak kasus yang terjadi, masih saja terdapat korban yang terkena dalam perangkap modus yang sama.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Penipuan Business Email Compromise yang Rugikan Korban hingga Puluhan Miliar

Hal ini terjadi dengan indikasi ketidaktahuan, atau semakin berkembangnya cara-cara pelaku penipuan.

Namun sebagaimana yang diterangkan Instagram @kemenkominfo bahwa sedikitnya ada 4 modus penipuan yang kerap dilakukan.

1. Phishing

Modus penipuan lewat tautan/link melalui media social dan SMS. Sebagai permisalan, pelaku penipuan mengajak melalui broadcast dengan isi formulir data diri untuk dapatkan hadiah.

2. Pharming

Merupakan bentuk modus penipuan melalui website. Dalam teknisnya, biasanya akan terdapat website palsu yang menyerupai website resmi tertentu.

Baca Juga: Kereta LRT Jabodebek Kecelakaan hingga Gulkarmat Jaktim Kerahkan Tim Penyelamat

3. Smishing

Adalah bentuk penipuan melalui SMS yang kerap menyajikan link dengan iming-iming hadiah.

4. Vishing

Adalah modus penipuan melalui telepon. Para pelaku penipuan biasanya mengaku berasal dari instansi tertentu yang meminta kode OTP pada targetnya.

4 modus penipuan ini paling tidak harus dikenali oleh masyarakat untuk dapat menghindari praktik penipuan.

Baca Juga: Mahfud MD Dapat Laporan Ada Korban Pinjol Ilegal Mati Bunuh Diri, Keluarganya Tetap Disuruh Bayar

Lebih jauh, penipuan kerap kali terjadi pada orang-orang yang baru mengenal bentuk teknologi.

Adapun langkah paling sederhana adalah mengetahui hal tersebut adalah dengan memastikan langsung pada website atau medsos resminya, sebagaimana iming-iming yang diterangkan.

Jika belum bisa, maka mintalah pendampingan atau pertimabangan orang sekaitar etika mendapatkan informasi iming-iming tersebut.***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler