Profil dan Biodata Kombes Pol Agus Nurpatria yang Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J

7 September 2022, 11:14 WIB
Kombes Pol Agus Nurpatria ketika menjalani sidang kode etik /Humas Polri/edit Teras Gorontalo/

MALANG TERKINI – Kombes Pol Agus Nurpatria yang merupakan salah satu anak buah Irjen Ferdy Sambo ikut terseret dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat.

Kombes Pol menjalani sidang kode etik pada Selasa, 6 September 2022.

Sidang ini merupakan buntut dari dugaan keterlibatan dalam penghalangan penyelidikan meninggalnya Brigadir J atau Obstruction of Justice.

Baca Juga: Profil dan Biodata Mendiang Joshua atau Brigadir J: Umur, Asal, Keluarga, Kasus, Pendidikan, Pangkat

Dalam sidang kode etik, Kombes Pol Agus Nurpatria dikenai sejumlah pasal atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa dari berdasarkan informasi yang terakhir disampaikan Kro Wabprof, Agus Nurpatria bukan hanya melanggar satu pasal.

“Dia melanggar beberapa pasal. Selain merusak barang bukti CCTV, ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP,” tuturnya.

Lantas siapakah Kombes Pol Agus Nurpatria? Berikut profil dan biodata lengkap Kombes Pol Agus Nurpatria yang dikutip dari berbagai sumber.

Baca Juga: Profil dan Biodata AKBP Arif Rachman Arifin yang Jadi Tersangka 'Obtruction of Justice' dalam Kasus Brigadir J

Kombes Pol Agus Nurpatria lahir pada tahun 1974 dan lulus dari SMA Taruna Nusantara pada tahun 1993.

Kemudian Agus melanjutkan pendidikan di Akpol dan lulus pada tahun 1995.

Dalam perjalanan karirnya, Agus Nurpatria pernah menjabat sebagai Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalimantan Selatan.

Kemudian pada tahun 2015, Agus menjabat Kapolres Subang dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Selanjutnya pada tahun 2019 Kombes Pol Agus Nurpatria menjabat sebagai Kabid Propam di Polda Banten.

Baca Juga: 6 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Ini Peran Brigjen Hendra Kurniawan

Dan pada tanggal 21 Oktober 2019, Agus naik pangkat menjadi Kombes Pol.

Dan dilanjutkan dengan menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kepulauan Riau pada tahun 2022.

Hingga akhirnya Agus menempati jabatan baru sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.

Namun dalam jabatan ini, pada Agustus 2022 silam Agus dimutasi ke Yanma Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini karena keterlibatannya dalam obstruction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Itulah informasi lengkap tentang profil dan biodata Kombes Pol Nurpatria yang menjadi tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Terkini

Terpopuler