"Dari survei ini kita bisa melihat bahwa kepercayaan diri masyarakat untuk kembali bepergian sudah mulai meningkat,” kata Busyra Oryza, Corporate Communications Manager Pegipegi.
“Hal ini ditunjang dengan infrastruktur di destinasi wisata yang sudah menyediakan dan menerapkan protokol kesehatan hingga membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman," lanjutnya.
Baca Juga: Keputusan Libur Nasional Desember 2020, Presiden Jokowi Ambil Tanggal Ini
Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2020 Dipotong Ditengarai Mengecewakan Para Pengusaha dan Menurunkan Konsumsi
Tanggal 28-30 Desember Masuk Kerja
Melalui keterangan pers secara virtual, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan jika pemerintah memutuskan untuk memangkas hari libur.
Libur Natal hanya pada tanggal 24 – 27 Desember 2020.
“Kemudian tanggal 28, 29, 30 tidak libur, tetapi tetap masuk kerja,” terang Muhadjir.
Kemudian tanggal 31 Desember 2020 libur sebagai pengganti cuti bersama Idul Fitri dan tanggal 1 Januari 2021 libur tahun baru.***