Panduan Lengkap KIP Kuliah 2021, Persyaratan, Cara Daftar, Keunggulan, dan Jangka Waktu Pemberian

- 9 Februari 2021, 17:39 WIB
KIP Kuliah telah dibuka pendaftaran
KIP Kuliah telah dibuka pendaftaran /Diambil dari Instagram @sahabat.kipkuliah

2. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;

3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing masing wilayah Perguruan Tinggi.

Persyaratan Penerima KIP Kuliah 2021

1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Kabar Gembira! KIP Kuliah 2021 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Hal-hal Dilakukan jika Mengalami Kesulitan

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2021

Pertama, Log in ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau di KIP Kuliah mobile apps

Kedua, Input NIK, NISN, NPSN dan juga alamat E-mail

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah