MALANG TERKINI - Kabar terkait kapan cairnya THR ASN dan Pensiunan 2021 akhirnya terjawab.
Tak hanya THR, Jokowi menyatakan telah menandatangani PP THR dan Gaji 13.
Kabar baik ini tentu sudah dinantikan oleh seluruh ASN dan para pensiunan.
Baca Juga: Segera Cair, Berikut Jadwal Penyaluran THR PNS 2021 dan Gaji ke-13
Kabar cairnya THR ini merupakan angin segar di era pandemi. Tak hanya untuk ASN namun juga para masyarakat pegiat wirausaha.
“Saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara baik itu PNS, CPNS, TNI, Polri dan pejabat negara. Pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan, kemarin hari Rabu 28 April sudah saya tandatangani,” ujar RI 1.
Hal tersebut Jokowi sampaikan melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis, 29 April 2021.
Pada siaran langsung tersebut Jokowi juga menjelaskan bahwa dicairkannya THR ini berkenaan dengan misi pemerintah untuk terus menstabilkan perekonomian di era pandemi.
Dengan adanya THR dan Gaji 13 diharapkan dapat menumbuhkan konsumsi dan daya beli masyarakat, apalagi menjelang lebaran seperti saat ini.