Buntut Kasus Lurah di Jombang yang Minta THR ke Pemilik Toko dan Rumah Makan

- 2 Mei 2021, 10:35 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MALANG TERKINI – Viral surat dari salh satu Lurah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke took dan rumah makan.

Surat tersebut terdapat kop surat Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Jombang, Jatim. Surat tersebut ditadatangani oleh Kislan, Lurah Jombatan.

Pada surat tersebut tedapat permohonan kepada toko dan rumah makan untuk bisa mengirimkan THR atau parsel kepada pegawai Kantor Kelurahan Jombatan.

Baca Juga: Menkeu Umumkan Jumlah Dana Pemulihan Ekonomi Nasional dan Jadwal Penyaluran THR dan Gaji ke-13 PNS

"Kami mohon kerelaan bapak/ibu/saudara/i para pengusaha toko/rumah makan untuk sekadar berbagi memberikan THR/parsel lebaran kepada pegawai Kantor Kelurahan Jombatan, Jombang tahun 2021," isi surat tersebut.

Disebutkan juga mengenai jumlah pegawai dan juga kapan THR tersebut sebaiknya dikirimkan.

"Dengan jumlah anggota 16 orang dan dikirim ke Kantor Kelurahan Jombatan paling lambat Hari Jumat 7 Mei 2021," lanjutnya.

Surat tersebut viral dan membuat Camat Jombang menegur Lurah yang bersangkutan.

Muhdlor, Camat Jombang yang membahari Keluarahan Jombatan menjelaskan jika surat tersebut adalah inisiatif dari pegawai kelurahan.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x