CEK FAKTA: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 17 Agustus 2021?

- 15 Juli 2021, 06:47 WIB
Ilustrasi: muncul hoax Perpanjangan PPKM Darurat sampai 17 Agustus
Ilustrasi: muncul hoax Perpanjangan PPKM Darurat sampai 17 Agustus /Maulana Surya/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Beredar kabar akan diadakannya perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 17 Agustus 2021 meresahkan masyarakat.

PPKM Darurat yang rencananya akan berakhir pada 20 Juli 2021 mengalami berbagai isu perpanjangan hingga 6 minggu kedepan.

Namun apakah berita yang tersebar terkait PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 benar adanya?

Baca Juga: Tentang Kemungkinan PPKM Darurat Diperpanjang, Ini 4 Strategi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Malang Terkini akan menyajikan informasi mengenai kebenaran kabar terkait perpanjangan PPKM Darurat yang dihimpun melalui berbagai sumber terpercaya.

Dari hasil konferensi pers pada 13 Juli 2021 yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menjelaskan terkait simpang siur perpanjangan PPKM Darurat.

Dalam konferensi pers yang tersebut  menjelaskan bahwa pemerintah memiliki opsi untuk melakukan penambahan waktu PPKM.

“Pemerintah akan terus melihat efek implementasi lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas,” ujar Wiku Adisasmito saat konferensi pers secara virtual di Jakarta pada 13 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang? Ada 15 Wilayah yang Ditambahkan

Tak hanya itu, situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) memberikan label HOAKS atas pemberitaan tersebut.

“Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 adalah salah. Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves), Jodi Mahardi membantah informasi tersebut,” dilansir Malang Terkini dari website resmi Kominfo pada 14 Juli 2021.

Lebih lanjut, belum adanya tinjauan ulang terkait perpanjangan PPKM Darurat di Indonesia.

“Pihaknya menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Hal serupa juga telah dibantah oleh Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito yang menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar,” lanjutnya.

Baca Juga: Arti PPKM dan 14 Aturan Lengkap PPKM Darurat di Jawa Bali Mulai Tanggal 3-20 Juli 2021

Dapat diambil kesimpulan bahwa berita terkait perpanjangan PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 adalah tidak benar atau hoaks.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah