Stimulus BPUM Tahap 3 Kabupaten Blitar, Ini Kriteria dan Syarat Pendaftarannya

- 1 Agustus 2021, 21:22 WIB
BPUM tahap 3 Kediri dibuka Agustus 2021
BPUM tahap 3 Kediri dibuka Agustus 2021 /Antara Foto/Umarul Faruq

- Foto copy E-KTP Kabupaten Blitar

- Foto copy Kartu Keluarga (KK).

- Foto copy Nomor Induk Berusaha (NIB)/ Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.

- Mengisi formulir pendaftaran (form 1).

- Mengisi surat pertanggungjawaban mutlak (form 2)

- Melampirkan foto usaha.

Baca Juga: BPUM 2021 Tahap 2: Syarat, Cara Daftar Hingga Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta

- Diutamakan bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah daftar BPUM di Tahun 2020, atau pada gelombang I dan II Tahun 2021.

Demikian kriteria dan syarat pendaftaran program BPUM tahap 3 tahun 2021 bagi warga Kabupaten Blitar.

Segera daftarkan usaha anda, Patuhi kriteria dan syarat yang ditentukan agar stimulus dari program BPUM tahap 3 Kabupaten Blitar ini juga dapat membantu Anda.***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: diskopum.blitarkab.go.id/


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah