Cara Menghindari Pinjol Abal-abal, Cek yang Terdaftar di OJK

- 28 September 2021, 14:10 WIB
Cara cek pinjol atau pinjaman online yang terdaftar di OJK
Cara cek pinjol atau pinjaman online yang terdaftar di OJK /pixabay/credit Commerce

Jika ingin dicek menggunakan WhatsApp, hubungi nomor WhatsApp resmi OJK, yakni 081-157-157-157, dengan cara mengetik nama pinjol yang ingin diperiksa.

Jika telah dikirim, akan ada balasan otomatis yang berisi tentang apakah pinjol yang dicari tersebut telah terdaftar OJK atau tidak.

Baca Juga: Kontak OJK Sebelum Melakukan Pinjaman Online, Berikut Ciri Pinjol Legal Dan Illegal

2. Link Download Daftar Pinjol yang Berizin dan Terdaftar di OJK

Ada banyak daftar pinjol yang kini telah terdaftar di OJK per 8 September 2021, beberapa contohnya adalah:

Danamas (https://p2p.danamas.co.id)

investree (https://www.investree.id)

amartha (https://amartha.com)

Dompet Kilat (https//www.dompetkilat.co.id)

Kimo (https://kimo.co.id)

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah