Jika ingin dicek menggunakan WhatsApp, hubungi nomor WhatsApp resmi OJK, yakni 081-157-157-157, dengan cara mengetik nama pinjol yang ingin diperiksa.
Jika telah dikirim, akan ada balasan otomatis yang berisi tentang apakah pinjol yang dicari tersebut telah terdaftar OJK atau tidak.
Baca Juga: Kontak OJK Sebelum Melakukan Pinjaman Online, Berikut Ciri Pinjol Legal Dan Illegal
2. Link Download Daftar Pinjol yang Berizin dan Terdaftar di OJK
Ada banyak daftar pinjol yang kini telah terdaftar di OJK per 8 September 2021, beberapa contohnya adalah:
Danamas (https://p2p.danamas.co.id)
investree (https://www.investree.id)
amartha (https://amartha.com)
Dompet Kilat (https//www.dompetkilat.co.id)
Kimo (https://kimo.co.id)