Polda Jabar Bekuk Bos Pengendali 23 Aplikasi Pinjol Ilegal

- 20 Oktober 2021, 18:19 WIB
Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil menangkap manajer senior pengendali 23 aplikasi pinjaman online ilegal berinisial RSO yang berkantor di Jakarta
Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil menangkap manajer senior pengendali 23 aplikasi pinjaman online ilegal berinisial RSO yang berkantor di Jakarta /Artie_Navarre/pixabay/

Fasilitas-fasilitas yang disediakan RSO, di antaranya komputer, laptop, termasuk juga aplikasi pinjol dari tim teknisi untuk digunakan asisten manajer yang ada di Yogyakarta.

Selain itu, dia juga menyediakan nomor-nomor telepon untuk desk collector guna melakukan penagihan.

 Baca Juga: Kim Seon Ho Tulis Permintaan Maaf, Kini Followers Instagramnya Berkurang

Delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tadi, kata Arif, semuanya ada dalam struktur perusahaan pinjol tersebut.

Kini, pihak Polda Jabar masih terus mendalami kasus itu. Untuk keterangan lebih lengkapnya akan dirilis secara resmi.

"Sekarang sedang didalami, yang jelas untuk resminya kami akan rilis secara lengkap nanti," ujar Arif.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah