MALANG TERKINI – Praktik penipuan adalah kegiatan kriminal yang tidak pernah hilang dalam masyarakat.
Terutama sekali, semakin modern masyarakat, maka semakin banyak pula modus penipuan yang diterapkan.
Hanya saja, meski telah banyak kasus yang terjadi, masih saja terdapat korban yang terkena dalam perangkap modus yang sama.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Penipuan Business Email Compromise yang Rugikan Korban hingga Puluhan Miliar
Hal ini terjadi dengan indikasi ketidaktahuan, atau semakin berkembangnya cara-cara pelaku penipuan.
Namun sebagaimana yang diterangkan Instagram @kemenkominfo bahwa sedikitnya ada 4 modus penipuan yang kerap dilakukan.
1. Phishing
Modus penipuan lewat tautan/link melalui media social dan SMS. Sebagai permisalan, pelaku penipuan mengajak melalui broadcast dengan isi formulir data diri untuk dapatkan hadiah.
2. Pharming