“Bagi saya yang mempelajari hukum tatanegara dan sejarah ketatanegaraan RI, keberadaan Kementerian Agama itu bukanlah "hadiah" dari siapapun,” terangnya.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Menag Soal Kemenag 'Hadiah' untuk NU, JK Sebut Itu Keharusan Negara
Mantan Menteri Sekretaris Negara Indonesia itu lantas menjelaskan posisi Pancasila yang menjadi jalan tengah. Menurutnya, Indonesia yang menggunakan Pancasila tidak seperti Malaysia yang menjadikan agama Islam sebagai agama resmi negara.
Yusril juga menegaskan, karena Pancasila Indonesia tidak seperti Philipina, negara sekular yang memisahkan urusan agama dengan negara.
“Di negara kita, meskipun mayoritas Muslim, Islam tidak dinyatakan sebagai agama resmi negara seperti di Malaysia. Tetapi kita bukan negara sekular yang memisahkan urusan agama dari negara seperti Philipina,” sebut Yusril.
Ia menyarankan keberadaan Kemenag dipertahan sebagai sebuah ciri khas konsep bernegara yang berdasarkan Pancasila.
“Menteri Agama seyogiyanya fokus menangani dan memecahkan berbagai problema keagamaan di negara kita,” kata pria kelahiran 5 Februari 1956 tersebut.
“Omongan soal Kementerian Agama adalah hadiah buat umat Islam seluruhnya atau hadiah khusus bagi NU saja tidak ada gunanya. Omongan seperti itu hanya bikin gaduh, membuang energi dan tidak menguntungkan siapapun,” tutup Yusril.
Gus Yaqut sendiri sebenarnya telah mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam acara Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) Ke-20 Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama di Solo, Senin 25 Oktober 2021.
Baca Juga: Menag Yaqut: Kementerian Agama Itu Adalah Hadiah untuk NU