Baca Juga: Gus Baha Sampaikan Pesan Mbah Moen Jangan Sekali-kali Bilang Islam KTP: Dosa Kamu!
Mengetahui hal itu, pemilik dari kosmetik tersebut yaitu Kartika Putri pun mensomasi dr Richard Lee.
dr Richard Lee pun sempat meminta maaf secara resmi akan unggahannya tersebut.
Namun demikian Kartika Putri tetap memutuskan untuk melaporkan dr Richard Lee ke polisi.
Pada saat proses penyelidikan, pihak dari polisi menyita barang bukti yang salah satunya adalah akun Instagram dari dr Richard Lee.
Akan tetapi, dr Richard Lee kedapatan sempat mengakses akun yang telah ditahan sebagai barang bukti tersebut.
Tidak hanya itu, dr Kecantikan ini juga diduga telah mencoba untuk menghilangkan barang bukti.
Hal ini yang membuat dr Richard Lee tersandung kasus lain yaitu pencurian data atau ilegal akses.
Setelah dilakukan penyelidikan, dr Richard Lee terbukti bersalah dan terancam hukuman penjara 8 tahun.