"Tolong teman-teman bantu tegakkan hukum di negara ini," begitu ajakan Reni Effendi di video yang viral ini.
Pihak dr Richard Lee menganggap apa yang dilakukan oleh dr Richard Lee tidak melanggar hukum yang mana dirinya hanya mengunggah konten melalui akun facebook yang terhubung ke akun instagramnya sehingga secara otomatis postingan dr Richard terunggah juga di akun Instagramnya secara otomatis.
"Aneh banget, posting di Facebook sendiri dengan email yang berbeda dari Instagram, karena Facebook ini bisa multi email, apalagi Facebook Bussines. Secara otomatis nih, tidak bisa saya cegah keposting ke Instagram, yang sudah disita, yang sudah diputus oleh polisi," ungkap dr Richard Lee.
Dirinya mengaku bahkan dia tidak mengetahui bahwa unggahannya tersebut secara otomatis terunggah pula ke akun Instagram yang telah ditahan oleh kepolisian.***