Tahun 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Ini Penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo

- 17 Januari 2022, 10:42 WIB
Ilustrasi: Tenaga honorer dihapus paling lambat tahun 2023, diganti PNS dan PPPK.
Ilustrasi: Tenaga honorer dihapus paling lambat tahun 2023, diganti PNS dan PPPK. /YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA FOTO

Walaupun begitu Tjahjo mengatakan bahwa pilihan yang ditawarkan BRIN ini memerlukan proses dan waktu sesuai siklus penerimaan CPNS/CPPPK yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

Sehingga Tjahjo Kumolo menyarankan para pegawai honorer periset tetap diberi kesempatan bekerja sampai proses perekrutan melalui jalur CPNS/CPPPK.

Honorer periset yang belum lulusan S3 akan difasilitasi agar dapat menempuh pendidikan S3 by research.

Sehingga tenaga honorer yang akan dihapus paling lambat tahun 2023 ini dapat mempersiapkan diri mulai dari sekarang.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x