Heboh Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Ketum PBNU: Saya Rasa Ini Masuk Akal

- 28 Februari 2022, 14:55 WIB
Ketum PBNU Gus Yahya menanggapi usulan penundaan Pemilu 2024
Ketum PBNU Gus Yahya menanggapi usulan penundaan Pemilu 2024 /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO/

MALANG TERKINI - Wacana mengenai penundaan Pemilu 2024 mendapatkan respon dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya

Belakangan muncul usulan mengenai penundaan Pemilu 2024 dari beberapa tokoh partai.

Salah satu tokoh elite parpol yang menyuarakan mengenai penundaan pemilu 2024 adalah Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga: Gus Yahya Canangkan Kantor PBNU di Ibu Kota Negara 'Nusantara' di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur

Gus Yahya menilain jika usulan mengenai penundaan tersebut sesuatu yang masuk akal.

Salah satu alasan yang dikemukakan oleh Gus Yahya adalah soal banyaknya persoalan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia.

"Ada usulan penundaan Pemilu dan saya rasa ini masuk akal mengingat berbagai persoalan yang muncul dan dihadapi bangsa ini," tuturnya pada Minggu, 27 Februari 2022.

Baca Juga: HEBOH Netizen Berburu Link Video Syur 53 Detik yang Diduga Dilakukan Guru dan Murid

Gus Yahya menilai, seluruh pihak pemangku kepentingan harus duduk bersama dan mencari solusi untuk mengatasi pelbagai persoalan tersebut.

"Nanti kita lihat apa saja yang perlu dilakukan untuk mengurangi beban bangsa ini," ucapnya.

"Kunci menghadapinya harus luwes dan ulet supaya bisa mengatasi beban yang ada," katanya menambahkan, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: 8 Manfaat Jalan Kaki Bagi Kesehatan, Mencegah Osteoporosis hingga Panjang Umur

Rusak Demokrasi

Usulan menunda Pemilu 2024 ditentang oleh pengamat politik Jerry Massie. Dia menilai, hal itu bisa merusak demokrasi Indonesia.

Jerry Massie yang juga Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) menjelaskan, pelaksanaan pemilu merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sehingga tidak ada satupun lembaga yang bisa menunda pelaksanaan pemilu.

Baca Juga: Jokowi Teken Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Urus SIM, SKCK, dan STNK Harus Pakai BPJS

"Ini amanat UUD 1945, bagi saya usulan prematur ini sulit dilakukan dan dilaksanakan. Tak ada lembaga yang bisa menghentikannya (penundaan pemilu)," kata Jerry.

Dia menyarankan tokoh petinggi partai politik yang mengusulkan penundaan pemilu sebaiknya tidak membuat pernyataan yang bikin publik bingung. "Mana mungkin seorang menjabat tapi inkonstitusional. Yang bisa melakukan itu sesuai UU adalah MPR RI," ujar dia.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Abdul Mu'ti meminta elite parpol bersikap bijaksana serta mementingkan kepentingan bangsa di atas kepentingan individu atau kelompok.

Baca Juga: Jangan Ditunda-Tunda! ini Waktu Paling Tepat untuk Bersedekah

"Janganlah menambah masalah bangsa dengan wacana yang berpotensi melanggar konstitusi," ujar Abdul Mu'ti sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu
26 Februari 2022.***(Rio Rizky Pangestu/Pikiran Rakyat)

Berita ini pernah diterbitkan di Pikiran Rakyat dalam judul "Usulan Tunda Pemilu 2024, Ketum PBNU Gus Yahya: Saya Rasa Masuk Akal"

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah