“Tetap terapkan prokes wajib masker, mencucui tangan, dan tidak berbicara selama di dalam transportasi umum, meskipun kapasitas transportasi sudah dilonggarkan,” tulis pada postingan tersebut pada 23 Maret 2022.
Kementerian Perhubungan juga mengingatkan kepaa masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran untuk melakukan vaksinasi terutama yang belum.
Baca Juga: Kapan Seseorang Dikatakan Selingkuh? Kenali Tanda-tanda Pasangan Anda Tidak Setia
“Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, #Minhub juga berharap kesadaran kita turut meningkat. Terutama untuk segera melakukan vaksinasi dosis dua dan booster bagi yang belum,”. Sambung pada tulisan unggahan tersebut. ***