Pemerintah Keluarkan Panduan Perilaku Aman Covid-19 Saat Lakukan Perjalanan

- 24 Maret 2022, 13:33 WIB
ilustrasi: Saat Melakukan Perjalanan, Pemerintah Himbau Untuk Patuhi Panduan Perilaku Aman Covid-19
ilustrasi: Saat Melakukan Perjalanan, Pemerintah Himbau Untuk Patuhi Panduan Perilaku Aman Covid-19 /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO/

Hingga nantinya dapat menjadi suatu kebiasaan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dimanapun berada, sehingga dampak penularan juga minim.

Sebagaimana pada laman covid19.go.id bagian materi edukasi dengan judul ‘Aturan Perjalanan Dilonggarkan, Tetap Berperilaku Aman Saat Perjalanan yang diunggah pada 22 Maret 2022.

Baca Juga: Manfaat Lidah Buaya Menurut Dokter Fery: Mempecepat Penyembuhan pada Luka

Berikut penjelasan detail terkait panduan perjalanan aman Covid-19 tersebut:

1. Sebelum Perjalanan

a. Pastikan kondisi tubuh fit, jika tidak maka tundalah perjalanan. Bagi yang baru kontak erat, segera lakukan tes.
b. Lakukan skrining PeduliLindungi saat berangkat dan penuhi syarat perjalanan yang berlaku.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Wajib Vaksin Booster, Ini Solusi Bagi yang Belum Vaksinasi Lengkap

2. Selama di Perjalanan

a. Patuhi protokol kesehatan: 3M, tidak berbicara selama perjalanan, tidak makan dan minum dalam perjalanan kurang dari 2 jam.
b. karena tempat duduk tidak lagi berjarak, penyedia moda transportasi wajib:

- Di pesawat wajib sediakan 3 baris kursi kosong sebagai area karantina penumpang yang terindikasi bergejala.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah