Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung Imbas Aksi Bejatnya Pada 13 Santriwati

- 4 April 2022, 18:47 WIB
Herry Wirawan divonis mati oleh PN Bandung imbas aksi bejatnya perkosa 13 santriwatinya
Herry Wirawan divonis mati oleh PN Bandung imbas aksi bejatnya perkosa 13 santriwatinya /Humas Pengadilan Tinggi Bandung

Hukuman mati yang harus diterima oleh Herry Wirawan ini nampaknya membuat para warganet lega. Beberapa warganet mengungkapkan rasa lega mereka tersebut pada kolom komentar salah satu akun Instagram @folkative.

“Akhirnya keadilan ditegakkan,” tulis akun @karlina5859

“Tolong jaksanya diberi menu yang segar-segar hari ini,” tulis akun @verdirodiaa_

Baca Juga: 5 Aneka Jajanan Es Jadul Indonesia Yang Bisa Bikin Nostalgia

“Alhamdulillah, seneng banget bca beritanya,” tulis akun @andinifajarwati

“Mau kasian, tapi dia gak kasian sama korban,” tulis akun @soffia.everdeen

“He deserves it,” tulis akun @replayrepliy

“Well deserved,” tulis akun @chinntyaaa

Banyak sekali warganet yang mengucap syukur atas putusan Pengadilan Tinggi Bandung terhadap Herry Wirawan yang dihukum mati.

Baca Juga: 6 Tips Menikmati Momen Mudik dengan Mobil Bersama Keluarga dan Teman

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x