Cara Cek Status BSU Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah yang Segera Dicairkan

- 5 April 2022, 11:01 WIB
ilustrasi: Simak cara mencairkan dana BSU dari pemerintah dan melihat apakah Anda sudah terdaftar atau belum.
ilustrasi: Simak cara mencairkan dana BSU dari pemerintah dan melihat apakah Anda sudah terdaftar atau belum. /Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Penyaluran BSU Tidak Dikenai Potongan Biaya Apapun

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang telah ditetapkan pemerintah.

5. Diutamakan bagi mereka yang bekerja di sektor industry barang konsumsi, transportasi aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan disesuaikan dengan klasifikasi data sektoral BPJSTK.

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, maka selanjutnya Anda dapat melakukan pengecekan apakah status Anda sudah terdaftar atau tidak terdaftar dalam Kemnaker.

Baca Juga: BSU Akan Segera Cair: Cek Syarat, Cara Daftar dan Sektor Apa Saja yang Berhak Menerima

Berikut ini adalah langkah-langkah pengecekan tersebut.

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun
Jika Anda belum memiliki akun maka harus melakukan registrasi atau pendaftaran, aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login ke dalam akun Anda.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah