Pria yang Dikenal sebagai Guru Ngaji di Garut Cabuli Dua Kakek Lansia, Mengaku Mendapat Wangsit

- 22 Mei 2022, 12:58 WIB
Polres Garut tangkap warga yang dikenal sebagai guru ngaji karena dilaporkan telah mencabuli dua pria yang sudah lanjut usia (lansia).
Polres Garut tangkap warga yang dikenal sebagai guru ngaji karena dilaporkan telah mencabuli dua pria yang sudah lanjut usia (lansia). /Foto oleh Kindel Media dari Pexels/

Ia mengungkapkan modus tersangka yaitu mengaku mendapatkan wangsit untuk melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap kedua dua korban.

Sedangkan cara yang dilakukan adalah dengan mendorong korban sampai terjatuh hingga tidak berdaya, lalu pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga: Diduga Menghina Dekannya Mirip ‘Monyet Kalimantan’, Mahasiswi Ini Mengaku Bersalah dan Langsung Meminta Maaf

Akibat perbuatannya itu, P dijerat Pasal 289 tentang tindak pidana dengan kekerasan memaksa seseorang melakukan perbuatan cabul dengan ancaman penjara 9 tahun.

Kapolres menyampaikan kasus itu masih terus didalami karena khawatir ada korban-korban lainnya yang dekat dengan tersangka.

"Kami mewanti-wanti mengimbau masyarakat sekitar Banjarwangi, apabila menjadi korban agar melaporkan kepada pihak yang berwajib," tutur Kapolres Wirdhanto.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah