Cara Membayar E-Tilang Via Tokopedia: Tinggal Cek Saldo OVO Kemudian Bayar

- 17 Juni 2022, 10:57 WIB
cara membayar E-Tilang dengan menggunakan aplikasi belanja Tokopedia
cara membayar E-Tilang dengan menggunakan aplikasi belanja Tokopedia /Tangkap Layar/Tokopedia

MALANG TERKINI - E-Tilang atau yang lebih sering disebut tilang elektronik merupakan sanksi yang diberikan kepada pengendara yang melanggar sejumlah aturan lalu lintas.

Semenjak dilaksanakannya Operasi Patuh 2022, E-Tilang tersebut semakin diperketat. Namun masih saja banyak pengendara yang terkena tilang elektronik tersebut.

E-Tilang mempunyai tujuan yang bagus yaitu untuk lebih meminimalisir angka kecelakaan yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2022 di Jember dan Banyuwangi: Jadwal, Lokasi dan Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang

Meskipun berupa tilang elektronik, tilang ini harus tetap dibayar sebagaimana mestinya. Adapun cara pembayarannya sangat banyak sekali cara yang dapat kita gunakan.

Salah satunya adalah dengan menggunakan aplikasi belanja Tokopedia. Selain berbelanja online, ternyata Tokopedia juga bisa digunakan sebagai perantara untuk membayar denda E-Tilang

Berikut merupakan cara membayar E-Tilang dengan menggunakan Tokopedia dengan mudah.

Baca Juga: Lirik Lagu “Terhukum Rindu” oleh Andika Mahesa Feat. Putra Siregar

Pertama, siapkan terlebih dahulu kode billingnya. Caranya dapat dengan membuka aplikasi E-Tilang Kejaksaan.

Setelah aplikasi tersebut dibuka, masukan nomor berkas tilang. Nomor berkas tilang sendiri kita dapatkan dari kertas yang kita dapat ketika di tilang.

Jika sudah, klik cari. Setelah itu kita klik pilih, nantinya kita akan diminta untuk memasukkan tanggal kesiapan kita untuk datang.

Sebaiknya isi dengan waktu paling cepat. Karena lebih cepat akan lebih baik. Setelah itu klik bayar. Sesudah mengklik bayar maka kita akan mendapatkan kode billing alias kode pembayaran.

Baca Juga: Kunci Jawaban NAKIF Tebak Kata Shopee Level 109, 110, 111, 112, 113, Kumpulkan Diamond Segera!

Tinggal kita copy saja kode tersebut. Selanjutnya buka aplikasi Tokopedia. Namun perlu diperhatikan sebelum membuka aplikasi Tokopedia sebaiknya cek terlebih dahulu saldo OVO yang kita punya.

Jika tidak di cek terlebih dahulu, takutnya saldo yang akan kita gunakan untuk membayar nanti tidak cukup.

Jika sudah di cek saldo OVO dan ternyata akan cukup untuk membayar, kita buka aplikasi Tokopedia. Pada tampilan beranda Tokopedia akan muncul beberapa menu yang bis akita klik.

Namun jika kita ingin membayar E-Tilang tadi kita pilih yang tulisannya “Lihat semua” setelah itu pilih “Pajak”.

Ketika sudah di klik “pajak” maka pilihan yang pertama kita pilih “Bayar PNBP”. Kemudian kita pastekan kode pembayaran yang tadi di kolom isian selanjutnya, dan klik cek tagihan.

Baca Juga: Cara Mengatasi eFootball PES 2022 Error Tidak Keluar Suara Komentator atau Hilang

Setelah diklik maka akan muncul detail pembayaran dengan kode billing, nama, jumlah yang harus dibayar, unit Eselon dan kode satuan kerja.

Dari sana kita bisa melihat bahwa nominal yang harus dibayar sudah sesuai dengan yang seharusnya.

Untuk membayar, selanjutnya pilih pembayaran, kemudian kita pilih bayar. Setelah itu kita diminta untuk mengisikan password OVO yang kita miliki. Isikan saja seperti biasa. Kemudian klik bayar.

Setelah itu akan muncul tulisan selamat, pembayaran bayar PNBP berhasil! Itu artinya kita sudah membayar tilang.

Demikian cara membayar E-Tilang dengan menggunakan aplikasi Tokopedia yang dapat Malang Terkini bagikan. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah