Cara Bayar E-Tilang Lewat Tokopedia, Bakal Dapat Diskon? Cek di Sini!

- 17 Juni 2022, 13:28 WIB
Cara membayar e-tilang melalui Tokopedia dengan mudah dan bisa mendapatkan diskon.
Cara membayar e-tilang melalui Tokopedia dengan mudah dan bisa mendapatkan diskon. /Pixabay/11066063

 

MALANG TERKINI – Cara bayar e-tilang sekarang lebih mudah yaitu lewat platform Tokopedia, apa bakal dapat diskon? Coba cek dalam ulasan kali ini. 

Cara bayar e-tilang melalui Tokopedia bisa mendapatkan keuntungan karena memberikan cashback.

Kali ini jika Anda membayar e-tilang melalui Tokopedia bisa mendapatkan diskon berupa cashback namun sesuai dengan syarat dan ketentuan Tokopedia.

Baca Juga: Jadwal dan 3 Titik Lokasi Rawan Laka yang Jadi Tempat Operasi Patuh Jaya 2022 di Probolinggo Kota

Setelah Operasi Patuh 2022 digelar di seluruh pelosok Indonesia, apabila ada pelanggaran sudah tidak memakai tilang manual lagi melainkan pakai tilang elektronik. 

Tilang elektronik atau biasa disebut sebagai e-tilang ini dapat dibayarkan melalui banyak sekali cara mulai dari teller bank hingga melalui beberapa platform.

Pembayaran e-tilang ini bisa dilakukan melalui bank BRI, m-banking, OVO, hingga Tokopedia.

Baca Juga: Operasi Patuh 2022 Mulai Jam Berapa? Cek Jadwal dan Lokasinya untuk Daerah Yogyakarta!

Namun sebelum melakukan pembayaran, Anda sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu atas pelanggaran dan jumlah e-tilang yang harus dibayarkan.

Berikut ini adalah langkah untuk melakukan pengecekan agar memastikan pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas hingga terkena e-tilang atau tidak.

1. Buka website https://etle-pmj.info/id/check-data;
2. Isi plat nomor kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin sesuai dengan yang ada di STNK;
3. Klik ‘Cek Data’;
4. Apabila memang tidak ada pelanggaran maka akan keluar ‘No data available atau data tidak ditemukan’;

Baca Juga: Cara Mengatasi eFootball PES 2022 Error Tidak Keluar Suara Komentator atau Hilang

Namun apabila terdapat pelanggaran maka data akan keluar dan tampak waktu, lokasi, status pelanggaran hingga tipe kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Sebenarnya e-tilang ini sudah berlaku sejak bulan Maret 2021 lalu yaitu saat diberlakukannya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional.

Berbagai pelanggaran lalu lintas sudah dideteksi dengan bantuan berbagai CCTV yang sudah tersebar di seluruh Indonesia. 

Sebelum masuk ke Tokopedia, cari tahu terlebih dahulu kode billing untuk pembayaran e-tilang melalui website resmi tilang kejaksaan.

Baca Juga: Cara Membayar E-Tilang Via Tokopedia: Tinggal Cek Saldo OVO Kemudian Bayar

Berikut ini adalah langkah-langkah melakukan pembayaran e-tilang melalui Tokopedia.

- Buka laman resmi e-tilang kejaksaan atau KLIK DISINI
- Masukkan nomor berkas tilang atau kertas warna pink yang diberikan oleh petugas.
- Klik cari hingga muncul data, cek terlebih dahulu sesuaikan nomor kendaraan bermotor dan nama pemilik.
- Klik pilih
- Muncul tanggal saya akan datang pada tanggal.
- Pilih tanggal
- Keluar total yang harus dibayar
- Klik bayar
- Mendapatkan kode billing lalu copy

 Baca Juga: Niat Sholat Jumat Lengkap Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

Selanjutnya adalah melakukan pembayaran melalui Tokopedia.

- Pastikan dulu saldo ovo mencukupi untuk membayar tilang
- Buka aplikasi tokopedia
- Pilih Bayar PNBP
- Pilih cek tagihan
- Masukkan kode promo

Jika ingin mendapatkan diskon berupa cashback, biasanya potongan sebesar Rp5.000 dan minimal pembayaran Rp2.000.000 untuk memperoleh diskon. 

Ini disesuaikan dengan promo yang sedang berlaku di platform Tokopedia, dimana untuk saat ini potongan tersebut berlaku hingga tanggal 30 Juni 2022.

- Pilih pembayaran ovo
- Klik bayar
- Masukkan password ovo
- Klik bayar
- Sampai muncul tulisan Selamat Pembayaran PNBP Anda Berhasil
- Screenshoot sebagai bukti untuk ditunjukkan pada saat tanggal datang atau diserahkan ke petugas yang menindak ETLE. 

Penyerahan bukti pembayaran melalui Tokopedia ini selanjutnya ditukarkan dengan barang bukti yang disita petugas.

Itulah cara pembayaran e-tilang melalui Tokopedia bakal dapat diskon promo namun dengan syarat dan ketentuan berlaku.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x