Ini Arti Karo Paminal Divpropam Polri Beserta Penjelasan Tugas dan Fungsinya

- 21 Juli 2022, 21:01 WIB
Ini penjelasan arti Karo Paminal setelah banyak pertanyaan menyusul non aktifnya Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan sebagai Karo Paminal.
Ini penjelasan arti Karo Paminal setelah banyak pertanyaan menyusul non aktifnya Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan sebagai Karo Paminal. /Divisi Humas Polri/

2. Pam Internal terhadap pers, material, giat, dan baket sesuai ketentuan.

3. Pelaksanaan lidik terhadap kasus gar/dugaan gar/penyimpangan oleh personel Polri baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan pribadi yang berkaitan dengan organisasi Polri.

4. Penyelenggara produksi, dokumen, dan administrasi Pam Internal sesuai lingkup tugasnya.

5. Bag Binpam, bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan teknis fungsi pengamanan yang meliputi pampers, pammat, pamgiat, dan pambaket.

Itulah arti dari Karo Paminal lengkap dengan penjelasan, setelah berita nonaktifnya Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan sebagai Karo Paminal.***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah