Pemerintah akan Berlakukan Kesetaraan Kelas untuk Peserta JKN

- 9 November 2020, 16:00 WIB
ilustrasi Rumah Sakit
ilustrasi Rumah Sakit /Pixibay/1662222

Baca Juga: Homoseksual Antar Anggota TNI, Resmi Dipecat dan Dipenjara

Baca Juga: Link Video Syur Banyak Dicari Warganet Setelah Nama Gisel Trending di Twitter

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR. Soetomo Surabaya, Dr Joni Wahyuhadi mengatakan jika kebijakan layanan kelas standarisasi itu diberlakukan, pihaknya akan lebih mudah menata manajemennya.

Dr. Joni mengatakan bahwa di Negara Jepang, hanya ada dua kelas, dan itu membuat manajemennya semakin mudah tertara.

"Jadi memang di Jepang hanya ada dua kelas, yaitu kelas general dan kelas eksekutif, manajemennya lebih mudah," ujarnya.

Pelaksanaan rawat inap kelas standar dalam pelayanan BPJS Kesehatan dinilai akan memberikan manfaat pada sistem pelayanan kesehatan.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah