Baca Juga: Gus Miftah Sebut Jangan Jadikan Hadis ini untuk Menjajah Anak
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa juga mengkonfirmasi informasi penangkapan pendiri Majelis Lucu Indonesia (MLI) tersebut.
Dia menyebut kasus ini masih ditangani Polres Metro Tanggerang Kota.
"Iya benar, laporannya (Coki Pardede) diamankan. Itu (ditangani) Polres Metro Tangerang Kota," ujar Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis 2 September 2021, dikutip dari PMJ News.
Polrestro Tangerang Kota juga mengeluarkan rilis atas kasus tersebut. Pada rilis tersebut, disebutkan jika polisi juga mengamankan satu paket plastik Klip Bening yang berisikan sabu yang diduga milik Coki Pardede.
Baca Juga: Yahya Waloni Ditangkap, Ini Penjelasan Lengkap Polisi
Berdasarkan rilis tersebut, Coki mengaku jika barang haram tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial W di sebuah apartemen di kawasan Ciledug.
"(Dia) mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr. Welly yang berada di apartemen gateway Ciledug," tambah rilis tersebut.***