Rizky Billar Gunakan Baju Oranye, Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara Siap Menanti

- 13 Oktober 2022, 19:04 WIB
Rizky Billar Muncul di Hadapan Publik Menggunakan Baju Tahanan
Rizky Billar Muncul di Hadapan Publik Menggunakan Baju Tahanan /PMJ News/

MALANG TERKINI – Rizky Billar akhirnya muncul di hadapan publik menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan suami dari Lesti Kejora tersebut dengan kasus dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap istrinya sendiri.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizky dicecar 38 pertanyaan selama pemeriksaan lebih dari 7 jam dengan status sebagai saksi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Hotma Sitompul Pengacara Rizky Billar Terkait Dugaan Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

"Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan," kata Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Penahanan Rizky Billar mengacu Pasal 44 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang telah diatur bahwa perbuatan yang dilakukan Rizky Billar diduga karena adanya kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan telah menyita tiga buah barang bukti dalam kasus KDRT ini, antara lain hasil visum korban, hasil rekam medis korban, dan dua buah flashdisk berisikan CCTV di dalam kamar dan di luar rumah korban dan tersangka.

Baca Juga: Rizky Billar Ditetapkan Tersangka Dugaan KDRT, Simak Profil dan Biodatanya: Umur, Pendidikan hingga Karir

“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta,” tutur AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x