Rizky Billar Gunakan Baju Oranye, Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara Siap Menanti

- 13 Oktober 2022, 19:04 WIB
Rizky Billar Muncul di Hadapan Publik Menggunakan Baju Tahanan
Rizky Billar Muncul di Hadapan Publik Menggunakan Baju Tahanan /PMJ News/

“Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” tambahnya.

Sebelumnya kasus KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora terjadi pada tanggal 28 September 2022 melalui laporan kepolisian nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut tertulis Lesti mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh Rizky Billar. Ia mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh suaminya.

Kasus KDRT bermula saat Lesti mengetahui sang suami ketahuan berselingkuh, sontak Rizky Billar menjadi emosi karena hal tersebut ditambah dengan keinginan Lesti untuk pulang ke rumah orang tuanya.

Baca Juga: Tak Ada Rizky Billar, Tangis Lesti Kejora Pecah Saat Berada di Depan Ka'bah Bersama Sang Ayah

Adapun motif yang mendasari pelaku melakukan KDRT ditengarai ketahuan telah berselingkuh di belakang korban, kemudian korban meminta kejelasan untuk dipulangkan ke rumah kedua orang tuanya.

Namun, hal ini memantik emosi dari pelaku sehingga mengakibatkan pertengkaran dan terjadilah kekerasan sekitar pukul 02.00 dini hari dan sekitar pukul 09.00 WIB.

Kekerasan yang dilakukan tersangka terjadi di kediaman korban dan tersangka, daerah Cilandak, Jakarta Selatan.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah