241 Kasus Gangguan Ginjal Akut, 133 Jiwa Meninggal, Jokowi: Pengawasan Industri Obat Diperketat

- 22 Oktober 2022, 11:47 WIB
Presiden Joko Widodo perintahkan perketat pengawasan produksi obat terkait kasus AKI. BPMI.
Presiden Joko Widodo perintahkan perketat pengawasan produksi obat terkait kasus AKI. BPMI. / setpres/rusman./

MALANG TERKINI - Sehubungan dengan kasus gangguan ginjal akut, Presiden Joko Widodo perintahkan pengawasan produksi obat diperketat.

Sebanyak 241 kasus gangguan ginjal akut ditemukan yang menyebabkan 133 jiwa meninggal dunia.

Gangguan ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI), mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Baca Juga: Jokowi Perketat Pengawasan Obat Sehubungan Kasus Ginjal Akut

Usai menghadiri acara puncak Hari Ulang Tahun Ke-58 Partai Golkar di Jakarta pada Jum'at, 21 Oktober 2022, Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut.

Dikutip Tim Malang Terkini dari Antaranews, Jokowi mengatakan: "Tadi siang kan sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan secara detail ya, yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi, tugas semuanya,".

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin telah menangani kasus ginjal akut ini dengan serius atas perintah Presiden Jokowi.

Menurut Menkes, gangguan ginjal akut disebabkan oleh obat sirup yang tercemar patogen.

Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE) adalah 3 jenis patogen yang disebutkan Menkes.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x