Bolehkah Berkurban Idul Adha untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia?

- 5 Juli 2022, 11:03 WIB
ilustrasi: hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal
ilustrasi: hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal /Pixabay/Alexas_Fotos

Artinya: "Adapun berkurban untuk orang yang sudah meninggal dunia, Abu Hasan al-Abbadi memperbolehkannya secara mutlak karena termasuk sedekah, sedang sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu sah, bermanfaat untuknya, dan pahalanya bisa sampai kepadanya sebagaimana kesepakatan para ulama."***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah