Wajib Tahu: 3 Jenis Pelecehan di Tempat Kerja dan Cara Mengatasinya

- 12 Mei 2023, 14:24 WIB
Tindakan dianggap sebagai pelecehan jika konsisten dan berlanjut dari waktu ke waktu. Namun, insiden satu kali pun dapat dianggap sebagai pelecehan, jika terbukti parah dan berdampak signifikan pada korban
Tindakan dianggap sebagai pelecehan jika konsisten dan berlanjut dari waktu ke waktu. Namun, insiden satu kali pun dapat dianggap sebagai pelecehan, jika terbukti parah dan berdampak signifikan pada korban / // pixabay/ Mohamed Hassan

Sangat penting bahwa pelatihan pelecehan seksual harus diberikan kepada manajer dan karyawan untuk menghindari masalah hukum.

3. Kekerasan fisik atau verbal

Ancaman penyerangan fisik di tempat kerja dapat berupa menyandung, mendorong seseorang, meludah, mengambil atau menghancurkan barang miliknya, bahkan menendang atau meninju seseorang.

Baca Juga: Studi: Lelah Ekstrem Terus Menerus Pasca Covid-19, Terapi Perilaku Kognitif Bantu Kurangi Kelelahan

Bisa juga berupa caci maki dengan menggunakan bahasa yang menghina atau mengintimidasi rekan kerja. Pelecehan di tempat kerja seperti ini tidak boleh ditoleransi. Berikut adalah sumber-sumber kekerasan lain di tempat kerja:

- Menyalahgunakan kekuasaan

Penyalahgunaan kekuasaan adalah penyalahgunaan wewenang oleh supervisor dan manajer, seringkali memberikan tugas yang berlebihan atau merendahkan. Mengambil keuntungan dari posisi yang lebih tinggi dengan meminta staf untuk menjalankan tugas pribadi, atau mengancam mereka.

- Penindasan / cyberbullying

Cyberbullying dapat membuat pernyataan kritis atau diskriminatif dan penghinaan publik secara online. Penggunaan media sosial atau email untuk berbagi gosip atau informasi yang memalukan atau tidak pantas tentang rekan kerja atau bawahan dianggap sebagai cyberbullying dan sering juga ditemukan di tempat kerja.

- Pembalasan

Halaman:

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x