Pendatang ke Arab Saudi Sudah Bebas Masuk Tanpa Karantina dan PCR, Bagaimana dengan Haji dan Umroh?

- 7 Maret 2022, 17:12 WIB
Ilustrasi: Pemerintah Arab Saudi mencabut peraturan Covid-19 memberikan kesempatan untuk beribadah umroh dan haji lagi termasuk dari Indonesia.
Ilustrasi: Pemerintah Arab Saudi mencabut peraturan Covid-19 memberikan kesempatan untuk beribadah umroh dan haji lagi termasuk dari Indonesia. /Waleed Ali/REUTERS

Sebelumnya di 2 masjid Nabawi dan Masjidil Haram diharuskan penerapan sosial distancing atau jarak sosial namun sekarang aturan inipun dihapus.

Aturan yang masih diberlakukan di masjid Nabawi dan Masjidil Haram bahwa di daerah ini masih diharuskan memakai masker.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Apuse’ dari Papua, Disertai dengan Terjemahan dan Makna

Berkaitan dengan pencabutan peraturan tersebut, Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Indonesia ini menekankan pasti ada dampaknya bagi Indonesia saat penyelenggaraan umroh.

Hilman Latief berharap agar Kementerian Kesehatan segera mengambil tindakan yang selaras dengan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB).

Sementara Kemenag Indonesia sendiri akan membahas pencabutan aturan tersebut dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan kebijakan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Cara Menanam Mint dari Benih agar Tumbuh dengan Baik

“Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umroh di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," kata Hilman Latief.

Menurutnya, akan ada penyesuaian kebijakan satu pintu untuk pemberangkatan jemaah umroh dari asrama haji.

"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umroh dari asrama haji juga akan disesuaikan," ucap Hilman.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Kemenag Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x