Pendatang ke Arab Saudi Sudah Bebas Masuk Tanpa Karantina dan PCR, Bagaimana dengan Haji dan Umroh?

- 7 Maret 2022, 17:12 WIB
Ilustrasi: Pemerintah Arab Saudi mencabut peraturan Covid-19 memberikan kesempatan untuk beribadah umroh dan haji lagi termasuk dari Indonesia.
Ilustrasi: Pemerintah Arab Saudi mencabut peraturan Covid-19 memberikan kesempatan untuk beribadah umroh dan haji lagi termasuk dari Indonesia. /Waleed Ali/REUTERS

Baca Juga: Cara Mudah Budidaya Bunga Ekor Tupai, ANTI GAGAL!

Masih menurut Hilman Latief, Kemenag segera berkoordinasi dengan Kemenkes dan BNPB yang berwenang dalak teknis pengaturan kebijakan yang berhubungan dengan penyebaran Covid-19.

“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," kata Hilman Latief.

Ibadah haji dan umroh akan mengikuti aturan baru dimana sekarang pendatang ke Arab Saudi sudah bebas masuk tanpa karantina dan PCR.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Kemenag Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x