Sheila O’Leary, Ibu Vegan yang Dihukum atas Kematian Putranya yang Berusia 18 Bulan

- 1 September 2022, 22:24 WIB
Ilustrasi: Sheila O’Leary, Ibu Penganut Vegan Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup atas Pembunuhan Putranya
Ilustrasi: Sheila O’Leary, Ibu Penganut Vegan Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup atas Pembunuhan Putranya /pixabay/joffi

MALANG TERKINI – Sheila O’Leary, ibu Vegan yang dihukum penjara seumur hidup atas kematian putranya yang berusia 18 bulan karena gizi buruk.

Wanita berusia 38 tahun ini, pada hari Senin 29 Agustus 2022 dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena pembunuhan tingkat pertama dalam kematian putranya yang berusia 18 bulan, yang bernama Ezra.

O’Leary dihukum karena kematian putranya akibat kelaparan. Putranya yang berusia 18 bulan hanya diberikan setelah memberi Putranya yang berusia 18 bulan hanya buah dan sayuran mentah.

Baca Juga: Profil dan Peran Chuck Putranto yang Ditetapkan sebagai Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Dikutip melalui New York Post 30 Agustus 2022, ia dijatuhi hukuman setelah sidangnya ditunda empat kali menyusul keyakinannya pada akhir Juni atas pembunuhan tingkat pertama dalam kematian putranya, Ezra O'Leary pada 2019.

Wanita ini juga dijatuhi dua hukuman 30 tahun untuk pelecehan anak dan pembunuhan seorang anak, sehingga hukumannya ditambah lima tahun untuk kasus pelecehan anak dan penelantaran anak yang dilakukan secara bersamaan.

Hakim Bruce Kyle memerintahkan O'Leary, yang saat itu berdiri diam dalam pakaian tersangka, untuk tidak melakukan kontak dengan anak-anaknya yang masih hidup.

Pengacara pembela O'Leary mengatakan setelah sidang dia bermaksud untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Baca Juga: Dugaan Kasus Pembunuhan, Dokter Pribadi Diego Maradona Diperiksa Polisi

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x