Tanpa Antre, Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Mandiri melalui Whatsapp

25 Februari 2022, 10:27 WIB
Ilustrasi Cara Mudah Mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri Lewat Whatsapp /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Cara daftar BPJS Kesehatan mandiri melalui Whatsapp. Pendaftaran melalui Whatsapp ini termasuk pendaftaran melalui online.

BPJS Kesehatan menyediakan layanan pendaftaran BPJS Kesehatan melalui offline atau online.

Offline atau yang artinya layanan tatap muka, dengan cara datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai kota/kabupaten domisili. Sedangkan layanan online bisa dilakukan dengan menelpon call center, aplikasi JKN Mobile, dan Whatsapp.

Baca Juga: Simak Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Tahun 2022, Cek Rinciannya!

BPJS Kesehatan merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang dikelola oleh pemerintah. BPJS sendiri merupakan transformasi dari PT. Askes (Persero) yang resmi beroperasi tanggal 1 Januari 2014.

BPJS Kesehatan mempunyai 3 macam skema pembayaran mandiri sesuai dengan kelas yang dipilih (premi per kelas), masing-masing harus dibayarkan setiap bulannya. Adapun iuran (premi) per kelas per bulan per orang, akan disajikan berikut ini:

Kelas I: Rp150.000
Kelas II: Rp100.000
Kelas III: Rp42.000 (namun pemerintah mensubsidi menjadi Rp35.000)

Bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan iuran dibayar oleh Pemerintah.

Baca Juga: Mulai Tanggal 1 Maret 2022, BPJS Jadi Syarat Utama Untuk Pembuatan SIM, STNK, SKCK, Naik Haji Hingga Jual Beli

Lalu bagaimana cara pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri secara online via Whatsapp?

Salah satu cara agar bisa mendaftar melalui Whatsapp adalah calon peserta diharapkan mengirimkan pesan melalui layanan Pandawa di masing-masing kota/kabupaten sesuai alamat yang tertera di KTP/KK Anda.

Apabila calon peserta belum mengetahui nomor layanan Pandawa di masing-masing kota/kabupaten. Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Kirimkan pesan melalui Whatsapp dengan nomor 08118750400 dengan mengetik
"Halo/selamat pagi/selamat siang"

2. Secara otomatis Anda akan menerima pesan, diharapkan para calon peserta
BPJS Kesehatan mengikuti langkah-langkah sesuai dengan pesan yang tertera di Whatsapp, karena sifatnya otomatis, Anda hanya diminta mengetik nomor yang sudah tertera di pesan Whatsapp. Berikut ini pesan yang akan Anda terima:

Baca Juga: Berapa Tarif Iuran dan Apa Saja Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 2 Tahun 2022? Ini Penjelasan Lengkapnya

Halo sahabat BPJS Kesehatan, saya Chika, asisten pribadi BPJS Kesehatan Anda,
Ada yang Chika dapat bantu untuk Anda hari ini?

Silahkan pilih satu Nomor atau opsi menu yang Anda inginkan:

1. Cek Status Peserta
2. Cek Tagihan Iuran
3. Skrining Kesehatan
4. Tutorial Mobile JKN
5. Panduan Layanan
6. Layanan Pandawa
7. Cari Lokasi
3. Ketik opsi nomor 6
4. Maka akan muncul pesan berikut ini

Pandawa Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp. Silahkan pilih satu nomor Provinsi tempat
Anda tinggal

1. ACEH
2. BALI
3. BANTEN
4. BENGKULU
5. D.I. YOGYAKARTA
6. DKI JAKARTA
7. GORONTALO
8. JAMBI
9. JAWA BARAT
10. JAWA TENGAH
11. JAWA TIMUR
12. KALIMANTAN BARAT
13. KALIMANTAN SELATAN
14. KALIMANTAN TENGAH
15. KALIMANTAN TIMUR
16. KALIMANTAN UTARA
17. KEP. BANGKA BELITUNG
18. KEPULAUAN RIAU
19. LAMPUNG
20. MALUKU
21. MALUKU UTARA
22. NUSA TENGGARA BARAT
23. NUSA TENGGARA TIMUR
24. PAPUA
25. PAPUA BARAT
26. RIAU
27. SULAWESI BARAT
28. SULAWESI SELATAN
29. SULAWESI TENGAH
30. SULAWESI TENGGARA
31. SULAWESI UTARA
32. SUMATRA BARAT
33. SUMATRA SELATAN
34. SUMATRA UTARA

5. Silahkan pilih nomor di atas sesuai provinsi di KTP Anda.

6. Bila sudah memilih otomatis Anda akan mendapatkan pesan berikut ini:
Silahkan pilih satu Nomor daerah tempat Anda tinggal/sesuai KTP.

7. Ketik nomor kabupaten/kota sesuai alamat KTP Anda

8. Anda akan mendapatkan nomor Layanan Administrasi Anda melalui Whatsapp dan kirimkan ke nomor 08xxxxxx sesuai wilayah Daerah Tinggal (Kabupaten/Kota) masing-masing.

Langkah selanjutnya, Anda tinggal mengirimkan pesan ke nomor layanan PANDAWA sesuai Kota/Kabupaten di KTP Anda. Namun, sebelum mengirimkan pesan siapkan berkas berikut ini:

1. Foto KTP
2. Foto Kartu Keluarga
3. Foto halaman pertama buku tabungan Rekening atau Print Rekening Koran Anda, Anda bisa menggunakan rekening Bank Mandiri, BNI, BCA, Panin, Bank Jateng. Rekening yang didaftarkan dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/ anggota keluarga dalam Kartu Keluarga/penanggung.

Langkah selanjutnya untuk pendaftaran BPJS Mandiri melalui Whatsapp Pandawa:

1. Kirimkan pesan melalui Whatsapp nomor PANDAWA sesuai Kabupaten/Kota di KTP Anda, dengan mengetik pesan "Halo/selamat pagi/selamat siang"
2. Otomatis layanan Pandawa akan membalas pesan yang berisi:
a. Informasi jam layanan Pandawa
b. Tautan/link berupa formulir untuk diisi oleh calon peserta

3. Isi formulir yang terdapat di link tersebut, dengan memilih "PENDAFTARAN BARU"

Pada pilihan Pendaftaran Baru, akan ada menu Pendaftaran Baru khusus anggota TNI/PNS/POLRI
Warga Negara Asing, PBPU/Mandiri.

Baca Juga: Aset Indra Kenz Disita Polisi Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

4. Pilih sesuai status Anda, jika Anda warga biasa pilih PBPU/Mandiri, kemudian Anda akan diminta mengisi:

a. Nama Lengkap
b. No KK
c. NIK
d. No. Handphone
e. Alamat Domisili
f. Provinsi
g. Kota/Kabupaten
h. Kecamatan
i. Kelurahan
j. Nama Bank
k. Nomor Rekening
l. Pilihan Layanan FKTP sesuai domisili (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) atau faskes tingkat 1 yang terdiri dari, Puskesmas atau yang setara, praktik dokter, praktik dokter gigi.
m. Lampirkan KK atau dokumen pendukung yang diminta (setiap Kabupaten/Kota memiliki permintaan yang berbeda-beda).

Baca Juga: Klarifikasi Kemenag Tentang Pernyataan Menag yang Dianggap Bandingkan adzan dengan Suara Gonggongan Anjing

5. Setelah Anda menyetujui segala peraturan yang terdapat di JKN KIS dan klik Submit Anda akan mendapatkan pesan kembali, yang berisi:

Terima kasih Bapak/Ibu atas data dan dokumen yang disampaikan.

Selanjutnya kami akan melakukan pengecekan dan pemrosesan data terlebih dahulu dan akan kami hubungi kembali melalui pesan Whatsapp Pandawa.

Jika Anda mendapatkan pesan berikut Anda diminta menunggu hingga pihak BPJS Kesehatan akan memberi tahu informasi selanjutnya.

6. Bila berhasil, Anda akan diberikan Nomor Kepesertaan KIS.

7. Anda akan diminta membayar iuran pertama terlebih dahulu untuk pengaktifan nomor BPJS Kesehatan.

Pembayaran iuran pertama bisa dilakukan melalui e-commerce, mobile banking, ATM, kantor pos atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti di Alfamart atau Indomart.

Baca Juga: Biaya USG Ibu Hamil di Puskesmas Ditanggung BPJS, Usaha untuk Menekan Kematian Ibu dan Bayi

8. Bila sudah berhasil melalukan pembayaran, maka Anda dapat mencetak kartu fisik BPJS melalui kantor BPJS terdekat atau menunjukkan kartu digital tersebut setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan, kartu fisik dapat dicetak sejak 6 hari kerja pelunasan iuran premi pertama.

Jangan lupa untuk selalu membayar iuran BPJS kesehatan setiap bulannya sesuai kelas layanan yang dipilih. Jika Anda telat membayar iuran, maka Anda akan dikenakan denda keterlambatan.

Demikian cara daftar BPJS Kesehatan Mandiri secara online melalui Whatsapp. Cukup mudah bukan? Anda tidak perlu datang dan mengantri ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler