Pengumuman Resmi Pemerintah Soal Libur Nasional Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020. Dipangkas 3 Hari!

- 2 Desember 2020, 08:07 WIB
Libur Akhir Tahun
Libur Akhir Tahun /Twitter/@kemenkopmk

Baca Juga: Persiapan Liburan Akhir Tahun, Ini Tips Memilih Hotel Saat Pandemi Covid-19

Masyarakat Sudah Berencana Liburan

Sementara itu,  keputusan mengurangi libur akhir tahun 2020 akan mengubah rencana liburan masyarakat.

Pasalnya, berdasarkan survei yang dilakukan biro perjalanan  kepada 1.490 pelanggan di seluruh Indonesia pada 9 - 16 November 2020 terungkap jika  75 persen masyarakat Indonesia berencana untuk melakukan traveling pada akhir tahun 2020.

"Dari survei ini kita bisa melihat bahwa kepercayaan diri masyarakat untuk kembali bepergian sudah mulai meningkat. Hal ini ditunjang dengan infrastruktur di destinasi wisata yang sudah menyediakan dan menerapkan protokol kesehatan hingga membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman," kata Busyra Oryza, Corporate Communications Manager Pegipegi, dikutip dari Antara, Minggu 29 November 2020.

Hanya sebagian saja yang berencana menunda untuk berpergian, yakni sekitar 25 persen. Mereka belum memutuskan kapan akan mulau berpergian.

Baca Juga: Deretan Pantai Tersembunyi di Malang Selatan, Alamnya Masih Asri Bak Liburan di Pantai Pribadi

Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Dipotong Tiga Hari

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan pengumuman mengenai dipangkasnya libur akhir tahun 2020 dan cuti bersama.

“Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 (Desember). Tanggal 28, 29, 30 (Desember) tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa,” ujar Muhadjir dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x