Pengumuman Resmi Pemerintah Soal Libur Nasional Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020. Dipangkas 3 Hari!

- 2 Desember 2020, 08:07 WIB
Libur Akhir Tahun
Libur Akhir Tahun /Twitter/@kemenkopmk

Libur Natal berlangsung pada tanggal 24-27 Desember. “Tanggal 24 (Desember) adalah libur (cuti bersama) Natal, kemudian 25 itu adalah Natal-nya, kemudian 26 otomatis (libur) karena hari Sabtu dan 27 adalah hari Minggu,” ujarnya.

Sedangkan untuk tahun baru, libur dimulai dari tanggal 31 Desember 2020.

Baca Juga: Deretan Wisata Candi di Malang Raya, Liburan Sembari Menyaksikan Bukti Sejarah

“Tanggal 1 (Januari) adalah otomatis libur karena 1 Januari. Kemudian tanggal 2 (Januari) adalah hari Sabtu (dan) tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur,” ujar Menko PMK.

Selanjutnya, Muhadjir mengatakan jika keputusan mengenai pemangkasan libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 akan dituangkan dalam aturan bersama tiga menteri, yaitu Menpan RB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama.

“Menpan RB karena nanti berkaitan dengan masalah cuti dan libur ASN (Aparatur Sipil Negara), kemudian Menteri Ketenagakerjaan berkaitan dengan cuti dan libur karyawan dan pegawai swasta, kemudian Pak Menteri Agama karena ini berkaitan dengan libur hari keagamaan,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x