Sementara itu, Kapolri Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan jika Aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM Online nantinya mampu mengeliminasi pelanggaran.
"Dengan pelayanan ini kami harapkan tentunya pelanggaran yang mungkin terjadi pada saat interaksi-interaksi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang dengan pelayanan 'online' ini bisa kita tekan dan bisa kita cegah," kata Listyo.
Aplikasi yang sudah bisa didapatkan masyarakat dengan cara download di ponsel mereka itu juga bermanfaat di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.
"Sehingga pelayanan tetap harus dilakukan tanpa hadir dan bertemu langsung petugas-petugas di kepolisian," ujar Listyo.
Baca Juga: Langkah-langkah Detail Buat dan Perpanjang SIM Secara Online, Tak Perlu Antre Lama
Baca Juga: Catat, Ini Golongan Masyarakat yang Bisa Daftar SIM Gratis
Link Download Sinar, Aplikasi Perpanjang SIM Online
Sebagaimana dikutip Malang Terkini dari PRFM News, masyarakat yang tengah membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM Online bisa klik DI SINI.****