Link Download Aplikasi Sinar untuk Perpanjangan SIM C dan SIM A secara Online

- 14 April 2021, 09:15 WIB
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4/2021). Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple.  ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4/2021). Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc. /RENO ESNIR/ANTARA/

Sementara itu, Kapolri Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan jika Aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM Online nantinya mampu mengeliminasi pelanggaran.

"Dengan pelayanan ini kami harapkan tentunya pelanggaran yang mungkin terjadi pada saat interaksi-interaksi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang dengan pelayanan 'online' ini bisa kita tekan dan bisa kita cegah," kata Listyo.

Aplikasi yang sudah bisa didapatkan masyarakat dengan cara download di ponsel mereka itu juga bermanfaat di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.

"Sehingga pelayanan tetap harus dilakukan tanpa hadir dan bertemu langsung petugas-petugas di kepolisian," ujar Listyo.

Baca Juga: Langkah-langkah Detail Buat dan Perpanjang SIM Secara Online, Tak Perlu Antre Lama

Baca Juga: Catat, Ini Golongan Masyarakat yang Bisa Daftar SIM Gratis

Link Download Sinar, Aplikasi Perpanjang SIM Online

Sebagaimana dikutip Malang Terkini dari PRFM News, masyarakat yang tengah membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM Online bisa klik DI SINI.****

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: prfm news ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x