Cara Memperpanjang SIM Online, Cukup Lewat Smartphone Saja

- 19 Januari 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi - Cara mengurus SIM secara online yang praktis dan dapat dilakukan di mana-mana melalui HP Anda.
Ilustrasi - Cara mengurus SIM secara online yang praktis dan dapat dilakukan di mana-mana melalui HP Anda. /Pixabay: firmbee

MALANG TERKINI – Cara memperpanjang SIM sekarang lebih mudah dan mempersingkat waktu.

Sekarang memperpanjang SIM bisa dilakukan di manapun dan kapanpun karena bisa dilakukan melalui smartphone Anda.

Cara memperpanjang SIM secara mandiri dapat dilakukan melalui link online dengan tahap-tahap dalam artikel ini.

Baca Juga: Apa itu SIM Swap? Begini Penjelasan Hingga Cara Mencegahnya

Cara memperpanjang SIM seperti dilansir Malang Terkini dari akun Twitter BegawanBima, 17 Januari 2022.

Untuk memperpanjang masa berlakunya SIM yang masih kurang 90 hari, Anda bisa perpanjang secara mandiri melalui smartphone Anda.

Tak perlu repot lagi untuk ke lokasi pelayanan SIM, antri dan foto sekarang dapat diurus dimana saja dan SIM bisa dikirimkan.

SIM baru bisa dikirim lewat Pos Indonesia atau bisa juga kita ambil ataupun dikuasakan pengambilan di bagian Satpas tertentu.

Baca Juga: Bocoran Film Layangan Putus Episode Terakhir dan Link Nonton: Hakim Ketok Palu, Aris dan Kinan Resmi Cerai!

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Twitter @BegawanBima


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x