MALANG TERKINI - KH. Miftachul Akhyar (Kiai Miftah) menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI).
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut sudah melayangkan surat pengunduran diri ke MUI.
Hal tersebut disampaikan oleh Kiai Miftah saat rapat gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu 9 Oktober 2022.
Baca Juga: Kunjungi Ka'bah Melalui Metaverse Disamakan Haji? Ini Penjelasan MUI
Kiai Miftah mengatakan jika pengunduran diri tersebut agar tidak rangkap jabatan.
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Kiai Miftah, sebagaimana dikutip dari laman resmi NU.
Ia mengatakan jika sejak dua tahun lalu sudah dirayu untuk menduduki jabatan Ketum MUI.
Kiai Miftah juga menyatakan alasannya menerima itu karena selama ini yang menjadi Rais Aam PBNU selalu menjabat sebagai Ketum MUI.
Baca Juga: Aglonema Termahal Jenisnya Apa? Ini Daftar Jenisnya Disertai Ciri-Ciri Penyebab Mahal