MALANG TERKINI – Sertifikasi halal gratis dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH).
Sertifikasi halal gratis dari BPJH ini diperuntukkan UMK dengan kuota 25.000 melalui program Sehati.
Sertifikasi halal gratis ini merupakan program kolaborasi antara BPJPH Kemenag dengan pihak kementerian, instansi swasta, lembaga, platform digital, perbankan, pemerintah daerah di provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga: Intip Biaya Mendapatkan Sertifikat Halal, Mulai Rp300.000 Hingga Rp12,5 Juta
Dilansir Malang Terkini dari laman resmi Kementerian Agama RI, 19 Maret 2022 menjelaskan bahwa BPJPH Kementerian Agama sudah membuka pengajuan sertifikasi halal gratis untuk UMK.
Pengajuan sertifikasi halal gratis ini dibuka melalui Program Sehati atau Sertifikasi Halal Gratis yang akan dimulai pada bulan Maret 2022 hingga bulan Desember 2022 seperti yang dijelaskan oleh Muhammad Aqil Irham, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
"Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun,” kata Muhammad Aqil Irham.
Dalam program sehati itu untuk UMK yang mendaftar mendapatkan prioritas dimana Kementerian Agama telah menyediakan kuota untuk 25.000 UMK.
“Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini," kata Muhammad Aqil Irham.