Mengenal Arti Tugas dan Fungsi Kadiv Propam Polri Serta Latar Belakang Pembentukan

- 23 Juli 2022, 12:19 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Bersama dengan Pers
Mantan Kadiv Propam Polri Bersama dengan Pers //Instagram/divpropampolri

Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan yang dipakai oleh organisasi Polri pada salah satu struktur organisasinya.

Sebelumnya nama Propam dikenal Dinas Provos atau Satuan Provos Polri yang organisasinya masih bersatu dengan TNI/Militer sebagai ABRI, dimana Provost POLRI merupakan satuan fungsi pembinaan dari Polisi Organisasi Militer/POM atau istilah Polisi Militer/PM.

Sementara arti dari Propam adalah salah satu wadah organisasi polisi berbentuk Divisi yang menanggungjawabi masalah pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal Polri.

Divisi Propam Polri ialah salah satu unsur pelaksana staf khusus Polri di tingkat Markas Besar (Mabes) yang berada di bawah Kapolri.

Baca Juga: Doa Sholat Isyraq, Lengkap dengan Lafadz Arab, Latin, dan Terjemahannya

Tugas Kadiv (Kepala Divisi) secara struktur organisasi adalah memimpin divisi dan membawahi 3 fungsi dari masing-masing bidang sub organisasi, yaitu Biro Paminal, Biro Wabprof dan Biro Provo.

Seorang Kadiv biasanya diisi oleh anggota Polri yang berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) atau Bintang Dua.

Terkait mengenai struktur organisasi dan tata cara kerjanya, 3 sub organisasi Propam memiliki fungsi, antara lain:

1. Fungsi Pengamanan dilingkungan internal organisasi POLRI dipertanggungjawabkan kepada Biro Paminal.
2. Fungsi pertanggung-jawaban profesi diwadahi/dipertanggungjawabkan kepada Biro Wabprof.
3. Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan POLRI dipertanggungjawabkan kepada Biro Provos.

Baca Juga: Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1444 Hijriah Jatuh di Tanggal 30 Juli 2022

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah