Setelah Ditunda, Kapan Hasil Seleksi PPPK Diumumkan?

- 4 Februari 2023, 15:24 WIB
Kapan pengumuman hasil seleksi PPPK 2022 dilakukan?
Kapan pengumuman hasil seleksi PPPK 2022 dilakukan? /gurupppk.kemdikbud.go.id

MALANG TERKINI - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang rencananya dilakukan pada Hari Kamis, 2 Februari 2023 ditunda.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menerangkan bahwa penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK dilakukan karena adanya kuota yang belum terserap dalam pelaksanaan seleksi untuk formasi pelamar prioritas satu (P1), pelamar prioritas dua (P2), pelamar prioritas tiga (P3), dan pelamar umum.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang meliputi perwakilan dari Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengupayakan agar formasi yang kosong bisa dimanfaatkan.

Oleh sebab itu, Nunuk mengatakan bahwa Panselnas melaksanakan koordinasi guna mengoptimalkan upaya pemenuhan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru di instansi daerah.

Baca Juga: 5 Perbedaan Mencolok Sistem Pendidikan Indonesia dan Finlandia, Salah Satunya Gaji Guru

“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” ujar Nunuk.

Ia juga berharap agar peserta memahami keputusan penundaan pengumuman hasil seleksi tersebut.

“Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” tuturnya.

Selain itu, ia pun menyampaikan bahwa penundaan pengumuman bertujuan supaya pengisian formasi pegawai pemerintah lebih optimal.

Pihaknya perlu memperjuangkan supaya jumlah ASN PPPK yang direkrut bisa lebih banyak.

Baca Juga: Menjaga Kualitas Tidur: Bagaimana Bisa Kafein Mempengaruhi?

“Penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022 tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi,” kata Nunuk menerangkan tujuan ditundanya pengumuman hasil seleksi PPPK.

Ia juga memberikan penjelasan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022, Kemendikbudristek bisa merekomendasikan pengalihan penempatan guru yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Oleh sebab itu, dalam rangka mengoptimalkan dan memberikan rekomendasi tersebut, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru perlu ditunda agar kendala terkait kuota yang belum terserap dan penyesuaian penempatan guru dapat dilakukan.

Lantas, kapan pengumuman PPPK disampaikan?

Baca Juga: Syarat dan Kriteria Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Menjadi PNS atau PPPK di Tahun 2023, Kamu Termasuk?

Terkait dengan hal tersebut, Nunuk berkata bahwa Panselnas akan mengumumkan hasil seleksi sekira minggu ketiga atau keempat bulan Februari 2023.

“InsyaAllah, Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari, sesuai arahan BKN,” ucapnya.***

Editor: Iksan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah