Novel Baswedan Pimpin Pemusnahan Barang Bekas Impor Ilegal, Lindungi Industri Tekstil Nasional

- 17 Maret 2023, 17:37 WIB
Pemusnahan barang bekas impor dipimpin oleh Novel Baswedan yang dimasukkan secara ilegal menjadi salah satu cara melindungi ekonomi nasional.
Pemusnahan barang bekas impor dipimpin oleh Novel Baswedan yang dimasukkan secara ilegal menjadi salah satu cara melindungi ekonomi nasional. /Polri

MALANG TERKINI - Novel Baswedan memimpin Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri dalam kegiatan pemusnahan barang bekas impor ilegal.

Tim Satgassus bersama dengan Kementerian Perdagangan melaksanakan kegiatan ekspose sekaligus pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap pakaian bekas, tas bekas dan sepatu bekas.

Novel Baswedan beserta anggota Tim Satgassus yang terdiri dari Rizka Anungnata, Farid Andika, dan Yudi Purnomo Harahap.

Baca Juga: Mengapa Kita Perlu Memanfaatkan Produk Barang Bekas? Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 4 SD  

Novel Baswedan dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri terus mengawal program pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Impor barang bekas termasuk produksi tekstil ini termasuk hal yang ilegal atau melanggar hukum sehingga perlu dilakukan penegakan hukum.

Dalam kegiatan yang disaksikan pula oleh anggota DPR RI, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Perindustrian, Pemerintah Provinsi Riau, Polda Riau, dan Bea Cukai ini memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu dan tas bekas.

Semua diduga dari barang impor ilegal senilai sekitar Rp10 miliar dari Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: Tunggu! Hati-Hati Install Game Sigma Battle Royale dari Link Download Ilegal

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x